BUPATI HSU SAMPAIKAN PENJELASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2025
AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Sahrujani, menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Sekretariat DPRD HSU, Senin (7/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Haji Jani sapaan Bupati Sahrujani menjelaskan bahwa perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah yang terus berkembang dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat HSU.
Dia juga menjelaskan bahwa perubahan APBD ini telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
“Kami telah melakukan evaluasi dan analisis yang mendalam untuk memastikan bahwa perubahan APBD ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Haji Jani.
Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menyampaikan naskah Rancangan Perubahan APBD TA 2025 diproyeksikan naik, dimana untuk pendapatan daerah yang semula di anggarkan sebesar Rp 1, 448 triliun lebih
bertambah Rp 46 milyar lebih, sehingga dalam perubahan APBD ini Pendapatan Daerah Berjumlah Rp 1, 495 triliun lebih.
Sedangkan untuk Belanja Daerah juga diproyeksikan naik, yang semula Rp 1, 687 triliun lebih bertambah sebesar Rp 244 miliar lebih sehingga total Belanja Daerah menjadi Rp 1, 931 triliun lebih.
Adapun untuk anggaran Pembiayaan juga diproyeksikan naik yang semula untuk Penerimaan Pembiayaan di anggarkan Rp 238 miliar lebih ada penambahan sebesar Rp 197 miliar lebih sehingga menjadi Rp 436 miliar lebih.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan tetap yaitu 0 Rupiah.
Bupati Sahrujani juga berharap bahwa DPRD HSU dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut sehingga dalam proses pembahasan dan pengesahan peraturan daerah dapat berjalan lancar dan efektif.
Disamping itu perubahan APBD TA 2025 dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat HSU.
Dalam kegiatan Rapat Paripurna Ke – 21 Masa Sidang II Tahun 2025 yang di ikuti sebanyak 22 anggota DPRD tersebut, dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua dan Wakil Ketua beserta anggota DPRD Unsur Forkopimda HSU Sekretaris Daerah beserta Kepala SKPD dan Undangan lainnya.
(Diskominfosandi HSU Ikhsan/ Rahman).
Editor Wahyu
The post BUPATI HSU SAMPAIKAN PENJELASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2025 appeared first on Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.