BUPATI HSU BUKA SOSIALISASI INOVASI DAERAH DAN FASILITASI HAKI DALAM RANGKA PENILAIAN IGA 2025
AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah dalam rangka Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah (Innovative Government Award/IGA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini juga mencakup pemenuhan salah satu indikator penting dalam inovasi daerah, yakni fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Selasa (8/7/2025).
Bertempat di Aula Dr. KH. Idham Chalid, Amuntai, dan dibuka secara resmi oleh Bupati HSU, Sahrujani atau yang akrab disapa Haji Jani, didampingi oleh Wakil Bupati Hero Setiawan atau Iwan Alabio.
Dalam sambutannya, Bupati Haji Jani menekankan bahwa inovasi daerah merupakan elemen kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional.
“Namun, inovasi tidak akan memiliki dampak yang kuat jika tidak dilindungi oleh sistem hukum yang mendukung, seperti perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual. Ini penting agar hasil karya dan inovasi masyarakat tidak disalahgunakan, serta dapat memberikan manfaat ekonomi yang adil kepada penciptanya,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab HSU berkomitmen mendorong pengembangan inovasi lokal melalui fasilitasi perlindungan HAKI, sehingga hasil inovasi daerah dapat berkembang secara berkelanjutan dan memiliki nilai tambah.
“HAKI berperan dalam melindungi hasil riset, mengamankan hak paten dan merek produk unggulan, mengembangkan industri kreatif berbasis budaya lokal, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap potensi daerah,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Bupati HSU, Iwan Alabio, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa HSU berhasil meraih peringkat ke-27 secara nasional dalam pemeringkatan Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025. Capaian ini menurutnya merupakan buah dari kerja keras, kolaborasi lintas sektor, serta semangat inovatif para pemangku kepentingan di HSU.
“Salah satu bentuk nyata dari inovasi yang telah kita dorong adalah program pertanian organik dan konsep agrominapolitan, yang sudah mulai memberikan dampak positif di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten HSU akan terus mengembangkan inovasi yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.
“Mari kita terus berinovasi bersama, membangun HSU yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui ide-ide kreatif dan semangat kolaboratif,” serunya.
Narasumber dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan, Riswandi, selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum, memaparkan tentang potensi kekayaan intelektual di HSU. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Itik Alabio, yang dikenal sebagai itik petelur unggul dengan karakter unik seperti perbedaan warna bulu antara jantan dan betina, serta kualitas telur yang tinggi dan bernilai ekspor.
Selain Itik Alabio, HSU juga memiliki potensi kekayaan intelektual lainnya seperti Kerbau Rawa yang menjadi ikon agrikultur khas rawa Kalimantan, dan Anyaman Purun, kerajinan tangan tradisional yang memiliki nilai ekonomi dan estetika tinggi.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah HSU, para Kepala SKPD, para camat, serta inovator dari seluruh wilayah Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku inovasi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem inovasi daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan. (Diskominfosandihsu /Nata/Aulia)
Editor Tim
The post BUPATI HSU BUKA SOSIALISASI INOVASI DAERAH DAN FASILITASI HAKI DALAM RANGKA PENILAIAN IGA 2025 appeared first on Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.