BUPATI HSU SAMPAIKAN TIGA BUAH RAPERDA DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Sahrujani menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSU, Senin (10/11/2025) di aula Rapat Paripurna DPRD HSU.
Tiga buah Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan terakhir Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam penjelasannya, Bupati Sahrujani menjelaskan bahwa perubahan pada Perda Pajak dan Retribusi Daerah dilakukan karena adanya penambahan objek retribusi baru, yakni Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD Pambalah Batung serta Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah pada Dinas PUPR dan BKPSDM.
“Perubahan ini penting untuk menjadi dasar pengenaan tarif atas pelayanan daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik diajukan untuk memastikan pengelolaan limbah yang efektif, melindungi lingkungan, serta meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan limbah domestik yang tepat merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.
Adapun Raperda Pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2017 dilakukan karena ketentuan dalam perda lama sudah tidak sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Dengan pencabutan perda lama ini, diharapkan tidak terjadi duplikasi dan tumpang tindih regulasi,” jelas Bupati Sahrujani.
Lebih lanjut, Ia juga menambahkan, penyusunan Perda baru yang sesuai dengan regulasi terkini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Dengan demikian, regulasi daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Adapun rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSU Fadillah, didampingi para wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD HSU, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, organisasi masyarakat, mahasiswa, serta pelajar di lingkungan Kabupaten HSU. (MC HSU/NATA/AULIA)
Editor Wahyu
![]()
The post BUPATI HSU SAMPAIKAN TIGA BUAH RAPERDA DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD appeared first on Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.