SAMPAIKAN RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2026, INI PENJELASAN BUPATI HSU
AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menargetkan estimasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,3 Triliun pada tahun 2026, sebagaimana Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Bupati HSU Sahrujani, saat Rapat Paripurna DPRD dengan agenda ‘Penyampaian Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026’ di ruang Rapat paripurna DPRD HSU, Rabu (17/9/2025).
“Sebagaimana Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kami sampaikan, target Pendapatan Daerah kami estimasikan sebesar Rp 1,3 Triliun lebih,” jelas Haji Jani sapaan Bupati Sahrujani.
Jika dibandingkan dengan Pendapatan Daerah dalam APBD murni tahun anggaran 2025, maka terjadi penurunan sebesar Rp 99,6 milyar lebih atau turun sekitar 6,88 persen dari tahun sebelumnya.
“Sedangkan Belanja Daerah dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini, kita anggarkan sebesar Rp 1,7 Triliun lebih. Jika dibandingkan dengan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, maka terjadi kenaikan sebesar Rp 43 Miliar atau naik sekitar 2,55 persen,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan secara rinci, alokasi belanja dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 meliputi ; Pertama, Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp 1,1 Triliun lebih.
Kedua, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp 292,3 Miliar lebih. Ketiga Belanja Tidak Terduga
dianggarkan sebesar Rp 10 Milyar.
Ke empat Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp 252,3 Miliar lebih.
Pembiayaan Daerah merupakan transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah.
Jika Pendapatan Daerah lebih kecil dari pada Belanja Daerah, maka transaksi keuangan akan mengalami Defisit, dan harus ditutupi dengan Penerimaan Daerah.
Sebaliknya, jika Pendapatan Daerah lebih besar daripada Belanja Daerah, maka terjadi surplus transaksi keuangan, dan harus digunakan untuk Pengeluaran Daerah.
Dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini, kebijakan Pembiayaan Daerah diarahkan untuk menutupi DEFISIT anggaran Belanja Daerah, yang berjumlah Rp 381,5 miliar lebih.
“Untuk menutupi Defisit anggaran tersebut, kita gunakan Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SILPA yang kita estimasi berjumlah Rp 381,5 Miliar lebih,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 biasanya meliputi kebijakan umum yang berorientasi untuk mendukung peningkatan infrastruktur demi konektivitas ekonomi, Pemberdayaan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM dan modernisasi sektor pertanian, Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan guna membangun SDM unggul, serta Digitalisasi pelayanan publik untuk efisiensi dan transparansi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana, pejabat SKPD dan forkopimda dilingkungan Pemkab HSU, tokoh masyarakat, organisasi, mahasiswa dan awak media (MC HSU/ Wahyu/ Febri)
Editor Tim
The post SAMPAIKAN RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2026, INI PENJELASAN BUPATI HSU appeared first on Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.