HSU PERTAHANKAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN

Amuntai – Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tetap pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Hal itu disampaikan oleh Bupati HSU H. Abdul Wahid usai acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2017 se-Kalimantan Selatan, bertempat di aula BPK Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (30/5).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wahid menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.

Wahid mengatakan, Kabupaten HSU sudah mendapatkan WTP untuk yang ketiga kalinya. Ia juga berusaha untuk selalu memperbaiki laporan keuangan, pendataan aset, dan semua kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan BPK.

“Saya menyakini bahwa apa yang sudah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Dengan penyerahan laporan keuangan tahun anggaran 2017 tersebut, Kabupaten Hulu Sungai Utara telah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengeloaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Kalsel Tornanda Syaifullah, S.E., M.M., Ak. mengatakan, BPK memberikan opini WTP kepada 12 pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalsel sesuai hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2017, hanya Kabupaten HST yang meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menurut Tornanda opini yang diberikan BPK merupakan kesimpulan hasil pemeriksaan laporan keuangan setelah mempertimbangkan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah. Selain itu, sesuai dengan kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Meski mendapat opini WTP, kami masih menemukan kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan, namun hal itu tidak mempengaruhi kewajaran,” imbuhnya.

Menurutnya, kelemahan yang ditemukan dari sistem pengendalian internal meliputi penatausahaan aset, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja hibah, serta penatausahaan dana BOS APBN. Selanjutnya, pengelolaan piutang PBB P2 yang belum sepenuhnya tertib, dan klasifikasi penganggaran belanja yang belum sepenuhnya tepat, sehingga harus diperbaiki. (Diskominfo/mia/oellah/nata/indah)

The post HSU PERTAHANKAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN appeared first on Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Source: Website Hulu Sungai Utara