KPK DORONG PEMKAB HSU PERBAIKI TATA KELOLA PEMERINTAHAN

AMUNTAI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendorong pemerintahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) sehingga capaian kinerja program pencegahan korupsi dapat meningkat.

Hal itu seperti disampaikan Azril zah selaku spesialis di Direktorat koordinasi dan supervisi wilayah III KPK RI didampingi Ben Hardy Saragih selaku staf Direktorat LHKPN Deputi Pencegahan KPK RI saat melakukan sosialisasi anti korupsi kepada legislatif dan eksekutif di lingkungan pemerintahan Kabupaten HSU, di aula Mess Negara Dipa, Selasa (14/11/2023).

Dalam kesempatannya, Azril zah mengatakan, pemberantasan tindak pidana korupsi didalamnya tidak hanya penindakan akan tetapi juga pencegahan, sesuai dengan program utama KPK yaitu melakukan upaya-upaya pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.

“Program kami tidak hanya sosialisasi atau program laporan saja, tetapi kami juga melakukan pendampingan, kami siap melakukan pendampingan terkait dengan pencegahan korupsi, kami siap misalnya ada pertanyaan, ada kendala, ada masalah yang mungkin KPK bisa turun,” tegasnya.

Ia menjelaskan fungsi pencegahan akan lebih diutamakan, sehingga KPK RI membuat program MCP dengan 8 (delapan) area intervensi yang hasil identifikasi titik rawan korupsi pada pemerintah daerah yaitu Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi pajak daerah, Area pengelolaan dan Tata kelola keuangan desa, diharapkan dapat memberikan sesuatu indikasi yang baik.

Kemudian, akan ditegaskan dalam kegiatan SPI yaitu survei yang secara nyata akan kita lakukan untuk menguji bagaimana dari MCP menjadi sesuatu yang realita.

Azril berharap, dorongan kepada jajaran eksekutif dan legislatif dilingkup Pemerintah Kabupaten HSU ini, menjadikan HSU menjadi daerah yang maju bebas dari korupsi serta pemerintahannya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati HSU, Zakly Aswan memberikan apresiasi kepada direktorat koordinasi dan supervisi wilayah KPK RI atas prakarsa dan penyelenggaraan kegiatan kali ini.

“Karena kita sadari bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas, agar efektif upaya pemberantasan korupsi tidak cukup peraturan hanya dengan perundang-undangan membuat saja, namum juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri,” kata Zakly

Dikatakannya, tanpa membangun sumber daya manusia (SDM) yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

“Melalui kegiatan sosialisasi semoga dapat menambah pemahaman ini, dan pengetahuan kita mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi serta dapat melahirkan upaya dan inovasidalam pencegahan korupsi di level daerah,” imbuhya.

Capaian MCP Kabupaten Hulu Sungai Utara per 13 november 2023 masih kisaran 44,49persen dan untuk tata kelola desa mencapai 76,20persen, dan tentunya perlu tenaga extra untuk mengejar target pemenuhan di sisa waktu kurang dari 2 bulan ini.

“Oleh karena itu saya perintahkan kembali kepada seluruh SKPD terkait untuk segera memenuhi indikator dalam MCP tersebut bersama inspektorat daerah kabupaten HSU,” pungkasnya.

Disamping Pj Bupati HSU, hadir pula dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) HSU, Adi Lesmana, beserta pimpinan SKPD, Ketua DPRD HSU, Almien Ansar Safari beserta para anggota legislatif lainnya. (Diskominfosandi/wahyu/febry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *