DISPUST HSU GELAR SOSIALISASI PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS

AMUNTAI – Dinas Perpustakaan (Dispust) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan arsip dinamis bagi satuan organisasi di lingkungan Pemkab HSU di Aula Dispust, Kamis (23/11/2023).

Dalam sambutannta, Penjabat (Pj) Bupati HSU, Zakly Asswan mengatakan perlunya membentuk pola berpikir semua kalangan tentang pentingnya sebuah kearsipan.

“Dan jangan lupa akan sejarah kearsipan yang namanya jas merah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip.

Sedangkan, arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan atau lembaga kearsipan.

“Jadi, dalam kearsipan ini ada yang dinamis dan statis. Artinya, kita harus bisa memilah dalam kearsipan itu yang mana dinamis selalu berubah-ubah yang tidak perlu harus kita hindarkan. Sistem dalam pemilihan kearsipan itu yang penting. Dan kearsipan statis artinya kita tahu akan sejarah kearsipan,” imbuhnya.

Kepala Dispersip Kabupaten HSU, Karyanadi mengatakan, peserta sosialisasi terdiri dari SKPD, BLUD, Perkades, BUMD, Ormas, dan Orpol dengan jumlah 83 orang.

“Maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh peserta yang hadir di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU tentang pengelolaan kearsipan sehingga penataan arsip berjalan sesuai dengan ketentuan dan kaidah Undang-Undang yang berlaku,” katanya.

Ia berharap, kepada para peserta dapat melaksanakan semua kaidah-kaidah dan peraturan kearsipan di tempat kerja masing-masing. (Diskominfosandi/Akbar/Febri).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DISPUST HSU GELAR SOSIALISASI PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS

AMUNTAI – Dinas Perpustakaan (Dispust) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan arsip dinamis bagi satuan organisasi di lingkungan Pemkab HSU di Aula Dispust, Kamis (23/11/2023).

Dalam sambutannta, Penjabat (Pj) Bupati HSU, Zakly Asswan mengatakan perlunya membentuk pola berpikir semua kalangan tentang pentingnya sebuah kearsipan.

“Dan jangan lupa akan sejarah kearsipan yang namanya jas merah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip.

Sedangkan, arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan atau lembaga kearsipan.

“Jadi, dalam kearsipan ini ada yang dinamis dan statis. Artinya, kita harus bisa memilah dalam kearsipan itu yang mana dinamis selalu berubah-ubah yang tidak perlu harus kita hindarkan. Sistem dalam pemilihan kearsipan itu yang penting. Dan kearsipan statis artinya kita tahu akan sejarah kearsipan,” imbuhnya.

Kepala Dispersip Kabupaten HSU, Karyanadi mengatakan, peserta sosialisasi terdiri dari SKPD, BLUD, Perkades, BUMD, Ormas, dan Orpol dengan jumlah 83 orang.

“Maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh peserta yang hadir di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU tentang pengelolaan kearsipan sehingga penataan arsip berjalan sesuai dengan ketentuan dan kaidah Undang-Undang yang berlaku,” katanya.

Ia berharap, kepada para peserta dapat melaksanakan semua kaidah-kaidah dan peraturan kearsipan di tempat kerja masing-masing. (Diskominfosandi/Akbar/Febri).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *