PEMKAB HSU GELAR MUSRENBANG RPJPD TAHUN 2025-2045

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045.

Bertempat di Aula Kh Idham Chalid, Rabu (8/5/2024), kegiatan ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati HSU, Ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat dilingkungan Pemkab HSU, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, organiasasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatannya Pj Bupati HSU Zakly Asswan saat membuka kegiatan menyebut, akan penting dan strategisnya pelaksanaan Musrenbang RPJPD sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun.

Yang dimana RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

“Hal ini sebagaimana instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, Bupati bersama DPRD membahas RPJPD kabupaten tahun 2025-2045 yang selaras dan berpedoman pada RPJPN Tahun 2025-2045 dan RTRW kabupaten,” ucapnya

Karenanya Pj Bupati menginginkan, melalui kegiatan ini segala upaya dalam memikirkan, membicarakan, membahas dan memadukan berbagai kebijakan pembangunan diharapkan dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik dan signifikan serta lebih mensejahterakan masyarakat.

“Mari kita evaluasi bersama sejauh mana pembangunan yang telah kita laksanakan, dapat mewujudkan visi dan misi yang kita emban, serta apa saja yang belum dapat kita wujudkan, kita harus bekerja keras dan semaksimal mungkin mengimplimentasikan harapan masyarakat demi terwujudnya visi dan misi banua kita tercinta,” harapnya.

Sementara Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari mengungkapkan, forum musrenbang menjadi wadah dan sarana untuk melakukan diskusi dan argumentasi rasional guna menentukan dan memilih program kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan daerah kabupaten HSU untuk tahun 2025 – 2045 mendatang.

“Sehingga forum ini juga akan menjadi media yang bisa menghubungkan kepentingan masyarakat di daerah yang satu dengan daerah yang lain dan juga antara masyarakat dengan pemerintah daerah, yang nantinya dapat menghasilkan kesepakatan untuk program dan kegiatan yang dibutuhkan, serta menjadi solusi atas persoalan yang terjadi di masyarakat”, tuturnya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Bappedalitbang HSU Muhamamd Haridi, bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk waktu 20 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

“Musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas Rancangan RPJPD Kabupaten HSU Tahun 2025-2045 dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan
kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD,” pungkasnya.

Adapun pada kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatangan berita acara kesepakatan, dan disampaikan paparan materi oleh Sekda HSU Adi Lesmana, Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Kementerian PUPR, serta Balai Pengujian Standar Instrumen Pertanian Lahan Rawa Kementerian Pertanian. (Diskominfosandi/putra/crew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *