AISYIYAH DAN PEMKAB HSU GELAR LOKAKARYA PENYEDIAAN LAYANAN PENCEGAHAN PENANGANAN PERKAWINAN ANAK
AMUNTAI – Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten HSU, menyelenggarakan Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Kabupaten HSU, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kejar Membangun Setda HSU ini, dihadiri Bupati HSU yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Khairussalim, Kepala DPPPA HSU, Hermani Johan, Ketua PD Aisyiyah HSU Isnaina Hadiyani, Ketua DPD Muhammadiyah HSU, H Sulikan Sariyun, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Camat, Kepala Desa serta Forum Anak Kabupaten HSU.
Sebagai informasi, Pemerintah telah menetapkan 5 Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan anak, namun demikian aksesibilitas dan perluasan layanan masih minim, strategi ini ditujukan untuk menjamin agar anak dapat memperoleh layanan dasar secara komprehensif diberikan sebelum dan sesudah terjadinya perkawinan anak.
Mengingat isu ini sangat penting, Aisyiyah dan pemerintah Kabupaten HSU (Dinas Terkait) sudah menyusun STRADA PPA, maka Aisyiyah merasa perlu kembali bersinergi dengan berbagai pihak secara holistik untuk mendorong penyediaan layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak.
Terkait hal tersebut, Inklusi PD Aisyiyah HSU melaksanakan Loka Karya Penyediaan Layanan Untuk Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara.
” Tujuan utama dilaksanakan lokakarya ini adalah meningkatkan pemahaman tentang layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Kedua adanya rancangan alur layanan pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak. Ketiga adanya sinergi multi pihak untuk meningkatkan pelayanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Dan tujuan ke-empat agar adanya rencana tindak lanjut penyediaan layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak,” kata Ketua PD Aisyiyah HSU, Isnaina Hadiani dalam laporannya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan melalui kegiatan ini pihak -pihak terkait dapat menetapkan komitmen bersama untuk pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak dapat terealisasikan.
“Mudah -mudahan hak-hak anak dan perempuan di kabupaten Hulu Sungai Utara bisa terpenuhi dengan baik,” imbuhnya.
Sementara, Bupati HSU melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Khairussalim, dalam sambutannya membuka lokakarya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PD Aisyiyah Kabupaten HSU yang telah melaksanakan kegiatan ini dalam rangka mencari solusi terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak.
” Kegiatan ini sangat penting, dan langkah awal dalam upaya kita mencegah perkawinan anak yang juga berdampak positif pada pencegahan kematian ibu dan anak, KDRT, perceraian, kemiskinan hingga pencegahan stunting di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” jelasnya.
Melalui peningkatan pemahaman problem perkawinan usia anak dan strategi pencegahan dan penanganan perkawinan anak diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur dan terarah, oleh karenanya dibutuhkan kerjasama dari semua pihak atau lintas sektor untuk menanganinya.
Seiring dengan itu, Yosi Diani Tresna, Koordinator Perlindungan Anak Dit Keluarga. Perempuan, Anak Pemuda dan Olahraga Kementerian PPN/BAPPENAS yang turut hadir sebagai pembicara via zoom, mengakui peranan semua pihak khususnya seperti Sekolah, Tim Penggerak PKK, Kepala Desa dan Forum Anak yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan program pencegahan dan penanganan perkawinan anak ini. (Diskominfosandi Wahyu/Jimmy)