DISKUPERINDAG HSU GELAR OPERASI TERA ULANG TIMBANGAN DI PASAR
AMUNTAI – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melakukan operasi tera ulang timbangan di pasar-pasar tradisional di wilayah Kabupaten HSU.
Operasi tera kali ini salah satunya digelar kawasan Pasar Selasa Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, Selasa (1/7/2025).
Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa timbangan yang digunakan oleh pedagang sudah akurat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
” Kita pastikan ini untuk perlindungan konsumen, dimana kebenaran pengukuran itu sangat penting dalam transaksi perdagangan sehingga bagi masyarakat baik takaran maupun ukuran tidak dirugikan ketika membeli, dan bagi penjual tidak dirugikan ketika menjual,” ungkap Slamat, salah seorang Petugas Unit Metrologi Legal Diskuperindag HSU di sela kegiatan.
Dalam operasi ini, petugas metrologi melakukan pengecekan dan pengujian timbangan yang digunakan oleh pedagang, serta memberikan sanksi kepada pedagang yang menggunakan timbangan yang tidak akurat.
Diskuperindag HSU berharap operasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi perdagangan di pasar tradisional dan memiliki payung hukum didalamnya.
” Seperti ‘Gantang’ untuk takaran, kemudian untuk timbangan dan perlengkapannya seperti anak timbangan, sehingga ketika dilakukan tera ulang semua UTTP sudah bertanda sah dan memiliki payung hukum ketika dalam transaksi perdagangan dinyatakan sah,” tambahnya.
Diketahui, Operasi tera ulang timbangan oleh unit metrologi legal Diskuperindag HSU ini dijadwalkan bakal berlangsung selama 5 bulan yang menyasar 31 pasar tradisional rakyat yang ada di Kabupaten HSU.
Operasi tera ulang timbangan ini juga merupakan upaya Diskuperindag HSU untuk melindungi konsumen dari praktik penipuan dan kecurangan dalam transaksi perdagangan. Dengan demikian, masyarakat dapat berbelanja dengan lebih aman dan nyaman.
Selain itu, unit metrologi legal Diskuperindag HSU juga mensosialisasikan beberapa timbangan yang dilarang maupun yang direkomendasikan dalam jual beli emas.
Salahsatunya, timbangan poket atau timbangan saku yang banyak digunakan pedagang emas di Kabupaten HSU merupakan jenis timbangan yang tidak memiliki persetujuan tipe.
Oleh karena itu, timbangan poket atau timbangan saku dilarang digunakan dalam berdasarkan Kepdirjen No 240 Tahun 2023 tentang Syarat Teknis Timbangan Bukan Otomatis.
Ditemui, Jumran salah seorang pedagang mengaku bersyukur dan merasa terbantu dengan adanya operasi tera ulang oleh Diskuperindag Kabupaten HSU ini.
” Terimakasih banyak, geh (iya) kami merasa terbantu,” ungkap pria yang mengaku sebagai pedagang sayur ini. (Diskominfosandi Wahyu/Aulia)
Editor Tim
The post DISKUPERINDAG HSU GELAR OPERASI TERA ULANG TIMBANGAN DI PASAR appeared first on Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.