BAHAS TIGA RAPERDA PRAKARSA DPRD HSU

AMUNTAI – Mayoritas fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan respon positif atas Pendapat Kepala Daerah terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD menjadi peraturan daerah.

Hal itu seperti disampaikan Anggota Komisi II DPRD HSU, Junaidi dalam Rapat Paripurna DPRD HSU dengan agenda Penyampaian Jawaban dan Tanggapan Fraksi DPRD atas Pendapat Kepala Daerah terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD, di aula Rapat Paripura DPRD HSU, Senin (21/8/2023) siang.

Adapun 3 buah raperda prakarsa DPRD tersebut, yang Pertama adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Tanaman Pangan, yang kedua Raperda tentang Perikanan Air Tawar Berkelanjutan, dan yang ketiga Raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

“Atas nama fraksi-faksi DPRD, kami menyampaikan ucapan terimakasih atas segala saran, masukan dan dukungan dari pemerintah daerah guna penyempurnaan Raperda prakarsa DPRD ini,” kata Junaidi saat mewakili fraksi-faksi DPRD HSU.

Lebih lanjut, stelah menyimak jawaban kepala daerah terhadap 3 Raperda prakarsa DPRD pada rapat sebelumnya, Junaidi menyebut fraksi-fraksi DPRD menyambut baik atas dukungan yang telah diberikan pemerintah daerah, guna mempermudah proses pembahasan selanjutnya.

“Artinya masing-masing lembaga, baik legislatif maupun lembaga eksekutif telah memiliki sudut pandangan yang sama,” kata Junaidi

Karenanya, ia berharap semua pihak mulai dari DPRD, pemerintah daerah hingga masyarakat dapat mengkaji dan mendalami Raperda prakarsa DPRD tersebut hingga nantinya dapat diputuskan menjadi peraturan daerah.

Junaidi menjelaskan, bahwa Raperda prakarsa DPRD ini berasal dari aspirasi masyarakat, seperti Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Tanaman Pangan, yang dilatarbelakangi topografi Kabupaten HSU yang sangat bergantung pada cuaca, perubahan iklim dan rentan terhadap bencana alam.

“Sehingga melalui Raperda ini diharapkan, pemerintah daerah melaksanakan kewenangannya untuk mengoptimalkan potensi pertanian tanaman pangan secara sistematis terarah, berkelanjutan serta ramah lingkungan,” imbuhnya.

Hal yang sama juga diharapkannya pada Raperda tentang Perikanan Air Tawar Berkelanjutan, yang mana budidaya ikan, pengolahan ikan menjadi peran penting bagi pembangunan perekonomian masyarakat Kabupaten HSU.

“Begitu pula pada Raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, yang dilatarbelakangi bahwa pemerintah daerah harus menjamin hak setiap warganya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tukasnya.

Adapun dalam rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD HSU, Mawardi tersebut, turut hadir Sekda HSU, H Adi Lesmana, anggota DPRD, Forkopimda, Kepala SKPD dilingkungan Pemkab HSU, Mahasiswa serta instansi terkait lainnya. (Diskominfosandi/wahyu/jimy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Datang di Website Bappelitbang Kabupaten Hulu Sungai Utara