BAWASLU HSU BUKA POSKO PENGADUAN DATA PEMILIH PEMILU

TANJUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Hulu Sungai Utara (HSU) mendirikan posko pengaduan menampung aspirasi masyarakat yang tidak terdata dalam data pemilih untuk Pemilu 2024 oleh petugas pemutakhiran data pemilih.

Ketua Bawaslu HSU, Syardani mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan apabila ada masyarakat tidak terdata oleh petugas pantarlih saat
pencocokan dan penelitian (coklit).

“Dalam tahapan pemutakhiran data pemilih ini sudah dimulai dari Desa melakukan coklit kemudian tugas Bawaslu yaitu memastikan apakah masyarakat sudah di coklit atau belum,” ucap Syardani, Kamis (2/3/2023)

Syardani menghimbau, kepada pengawas pemilu agar selalu emastikan dan mengawasi tata cara kecoklitan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam pencoklitan itu mungkin ada terjadi hal hal yang diluar aturan. Artinya ada hal hal yang diluar aturan yang dilaksanakan oleh petugasnya. Itulah nantinya yang akan menjadi tugas, baik itu temuan maupun laporan.” katanya.

Sementara, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten HSU, Agus Salim mengatakan, sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Sentra Gakkumdu bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu.

Selain meningkatkan pemahaman terkait mekanisme penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu juga sebagai bahan edukasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait. (Diskominfosandi/Akbar/Aspani).

 5 Total Views

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *