BNNK HSU GELAR PEMANTAUAN DAN EVALUASI INPRES NO 2 TAHUN 2020

AMUNTAI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara menggelar pemantauan dan evaluasi implementasi Inpres No 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di HSU, Kamis (10/2/2022).

Bertempat di Gedung Agung, kegiatan pemantauan dan evaluasi tersebut dihadiri Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU.

Kepala BNNK HSU, Syamsudin mengatakan, tindak kejahatan narkoba merupakan kasus kasus ketiga terberat di Indonesia setelah korupsi dan terorisme.

Syamsudin, menegaskan perang terhadap narkoba harus dilakukan secara terus menerus. Berbagai ancaman penyalahgunaan narkoba dapat ditemukan dilingkungan terdekat.

“Kita tidak boleh lengah terhadap penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kita.” tungkasnya.

Sementara itu, Asikin Noor, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HSU, mengharapkan peran aktif keterlibatan semua pihak dari masyarakat dan pemerintah dalam memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba di Hulu Sungai Utara.

“Salah satu hal yang paling penting dalam memerangi narkoba ini adalah ada kemauan dan kebersamaan dari kita semua baik itu dari pemerintah, masyarakat dan sampai tingkat desa kita bersama dalam memerangi penyebarluasan narkoba.” tutur Kepala Kesbangpol. (Diskominfo/rizky/aulia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Datang di Website Bappelitbang Kabupaten Hulu Sungai Utara