BPK KALSEL SERAHKAN LHP BELANJA MODAL TA 2021

AMUNTAI – Badan Pemeriksa Keuangan (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Modal Tahun Anggaran 2021 di Mess Negara Dipa, Senin (18/1/2021).

LHP yang diserahkan oleh M. Ali Asyhar, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel yang diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Husairi Abdi dan Wakil Ketua DPRD HSU.

Ali Asyhar, dalam sambutannya menyampaikan menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK itu ada 3 jenis sesuai dengan Undang-Undang No 15 tahun 2004, pemeriksaan keuangan itu outputnya adalah opini, pemeriksaan kinerja outputnya simpulan dekondasi, pemeriksaan dengan tujuan tertentu outputnya adalah simpulan.

Adapun pemeriksaan tujuan tertentu meliputi kepatuhan dan pemeriksaan deninvestigatif.

Dalam pemeriksaan keuangan, outputnya opini sudah diamanatkan dalam Undang-undang karna setiap tahun baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah wajib menyampaikan laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan itu amanat Undang-undang sehingga itu kegiatan rutin yang tiap tahun BPK akan memberikan opini terhadap laporan keuangan.

“Dan ini sudah dilakukan pada kabupaten Hulu Sungai Utara yg telah meraih 6 kali WTP dan dengan adanya ini tata kelola di HSU mestinya sudah bagus sistem pemenggalan internalnya sudah kuat sudah memakai.” ucapnya.

Plt Bupati HSU, Husairi Abdi, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK-RI khususnya perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas selesainya penyusunan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal tahun anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan secara resmi kepada pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara hari ini merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang.

“Kami berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan juga akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara.” harap Husairi.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD HSU, Mawardi, mengingatkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara khususnya SKPD terkait agar sesegeranya melakukan tindakan kongkrit atas berbagai hal yang telah menjadi temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.

“Berbagai upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mengemintasi kelemahan-kelemahan yang ada sehingga kedepannya diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan proses belanja modal yang menggunakan dana daerah baik dalam tahapan perencanaan, penganggaran, proses pengadaan, pengawasan dan kegiatann lainnya harus mematuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.” tutupnya (Diskominfo, Aulia-yanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Datang di Website Bappelitbang Kabupaten Hulu Sungai Utara