DINAS PERPUSTAKAAN HSU SOSIALISASI PENGELOLA KEARSIPAN

AMUNTAI – Pentingnya kaidah-kaidah dalam pembuatan dokumen kearsipan menjadi salah satu alasan, Dinas Perpustakaan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi pengelolaan kearsipan.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perpustakaan HSU, Karyanadi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati HSU Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengelolaan kearsipan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Desa terintegrasi pada Pemerintah Daerah sekaligus Persiapan Rencana Pengawasan/Audit Kearsipan Tahun 2023.

“Sesuai dengan pengelolaan arsip uang selalu bergerak dinamis terintegrasi, setelah kegiatan ini, kita berharap kawan-kawan (Pengelolaan kearsipan) dapat memperhatikan soal kaidah-kaidah pembuatan surat menyurat,” kata Karyanadi saat membuka kegiatan di aula Dinas Perpustakaan HSU, Rabu (22/2/2023).

Dikatakannya, bahwa arsip merupakan rekaman kegiatan dimana media zaman sekarang ini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang mungkin oleh peraturan kearsipan ikut bergerak dinamis menyesuaikan dengan perkembangan zaman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang klasifikasi pemerintah daerah melalui dinas perpustakaan.

Saat ini, Kata Karyanadi pihaknya mempunyai tugas pokok dan fungsi mendampingi setiap unit kerja di kabupaten HSU agar dapat menggunakan norma-norma yang sesuai dengan pedoman pembuatan dokumen kearsipan.

Hal itu dilakukan, agar saat pembuatan dokumen kearsipan tidak melanggar kaidah-kaidah dan pedoman pembuatan dokumen kearsipan, salah satunya soal penomoran surat dan pencantuman lambang pada kop surat yang harus tepat dan berwarna.

“Nantinya kita wajib memahami aturan-aturan yang telah ditetapkan dan dilakukan secara berjenjang. Tentu saja arsip akan menjadi sebuah aturan dasar untuk mendapatkan sebuah pertanggungjawaban kerja yang bisa membuktikan pekerjaan kita,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap melalui kegiatan ini setiap petugas pengelolaan kearsipan di setiap unit keja nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, setelah kegiatan ini pihaknya bersama Sekda didampingi ekspektorat akan kembali mengaudit disetiap unit-unit kerja di kabupaten HSU.

“Audit ini kita lakukan untuk menilai seberapa besar fungsi dan tugas sesuai tu poksi unit kerja masing-masing, yang mana pada akhirnya hal ini akan menjadi penilaian bagi kinerja pemerintah daerah,” Imbuhnya.

Terakhir, Karyanadi memastikan pihaknya juga siap memberikan pendampingan bagi tiap-tiap unit kerja atau dinas dengan menutunkan petugas arsiparis.

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan unit kerja di setiap SKPD, BUMD dan pemerintah desa terintegrasi pada pemerintah daerah, Organisasi Masyarakat serta perwakilan partai politik. (Diskominfosandi/wahyu/aulia)

 13 Total Views

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *