DIRJEN PAUD DIKMAS KEMENDIKBUD GELAR UJI PETIK DI HSU

Amuntai – Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, menggelar uji petik pengarusutamaan gender Bidang Pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), di Amuntai, Selasa (19/9). Kegiatan ini dihadiri Ketua TP. PKK Hj. Annisah Rasyidah Wahid, Kepala Dinas Pendidikan, dan beberapa instansi-instansi terkait dalam Program Pendidikan untuk program PUG.

Menurut Kabid Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan HSU Hj. Lailatanur Raudah, S.Sos, M. Si, pelaksanaan Uji Petik PUG dilaksanakan oleh Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di 10 kabupaten di seluruh Indonesia yang termasuk salah satunya adalah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Pihak Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Dra. Yulheni,M. Pd mengatakan, Kabupaten HSU termasuk dalam 10 kabupaten Terbaik kabupaten/kota untuk dilakukan uji petik.

“Pada saat sosialisasi dan pengisian kuesioner yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat di Yogyakarta, perwakilan Kabupaten HSU mengerjakan dengan sungguh-sungguh serta mengikuti kegiatan Sosialisasi dan diskusi yang dilakukan”, ujar Yulheni.

Dalam kegiatan ini, narasumber Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni,  M. Si menjelaskan beberapa hal, antara lain perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, konstruksi sosial budaya, marginisasi, beban ganda, dan kekerasan yang terjadi di masyarakat, seperti  kekerasaan dalam rumah tangga, dalam pendidikan, dan lain-lain. Ia juga menyampaikan seputar kegiatan Pendidikan yang merupakan hak asasi  manusia dan menjadi alat yang sangat penting untuk mencapai kesetaraan, pengembangan, dan kedamaian.

“Pendidikan yang tidak diskriminatif akan bermanfaat bagi perempuan maupun laki-laki, terutama untuk menyetarakan hubungan di antara keduanya”, tegas Ismi.

Ia menambahkan, untuk menjadi agen perubahan, perempuan harus memiliki akses yang adil terhadap kesempatan pendidikan. Selain itu, melek huruf bagi perempuan merupakan kunci untuk meningkatkan kesehatan, gizi, dan pendidikan, serta untuk memberdayakan perempuan agar bisa berpartisipasi penuh dalam pembuatan keputusan dalam masyarakat.

Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan sebuah strategi dasar yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan guna mencapai kesetaraan dan keadilan gender. PUG bertujuan agar terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Landasan Hukum Program PUG adalah Inpres No.9 tahun 2010 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, mengamankan bagi semua Kementerian dan Lembaga Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mengintegrasikan pengarusutamaan gender pada saat menyusun kebijakan, program dan kegiatan masing-masing bidang pembangunan, termasuk pembangunan di bidang infrastruktur.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pemangku kepentingan dalam pengembangan PUG bidang pendidikan bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait yang menangani  fungsi pendidikan di tingkat pusat sesuai dengan Permendiknas No. 84 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Pendidikan, berupaya melakukan penguatan kelembagaan PUG bidang pendidikan di seluruh Indonesia melalui aktifi tas Kelompok Kerja (Pokja) PUG bidang di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. (Diskominfo/faisal/mahdi)

The post DIRJEN PAUD DIKMAS KEMENDIKBUD GELAR UJI PETIK DI HSU appeared first on Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Source: Website Hulu Sungai Utara

Selamat Datang di Website Bappelitbang Kabupaten Hulu Sungai Utara