DPRD HSU BAHAS 4 RAPERDA PADA MASA SIDANG PERTAMA TAHUN 2022
AMUNTAI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) membuka masa sidang pertama di awal tahun 2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD HSU, Senin (10/1/2022).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari dengan agenda penyampaian pendapat kepala daerah atas diajukan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD tahun 2022.
Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari, menyampaikan sebagaimana diatur dalam peraturan tata tertib DPRD terkait penyelesaian Raperda yang diajukan oleh DPRD HSU dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat kepala daerah terhadap rancangan prakarsa DPRD tersebut.
Keempat Raperda HSU tersebut yaitu, pertama Raperda tentang desa wisata, kedua tentang fasilitasi penyelenggaran pesantren, ketiga tentang penyelenggaran pelayanan publik, dan keempat tentang pembinaan lembaga keagaman.
“DPRD selaku pemrakarsa 4 buah Raperda ini, telah menyampaikan penjelasan DPRD pada Rapat Paripurna DPRD (27/12/2021) lalu, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat kepala daerah terhadap 4 buah Raperda tersebut.” ucap Almien.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU, Husairi Abdi, mendukung dan mengapresiasi usulan DPRD HSU atas 4 buah rancangan peraturan daerah tahun 2022.
“Atas nama Pemerintah Daerah HSU, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD HSU yang telah menginisiasi terbentuknya 4 Raperda ini.” kata Husairi.
Ia berharap dengan adanya 4 buah Raperda ini, semoga Allah SWT meridhoi memberikan kekuatan dan hidayahnya kepada kita semua untuk melaksanakan tugas-tugas pembangunan di HSU. (Diskominfo/aspani/yanto).