FRAKSI DPRD HSU SEPAKATI SETUJU TERHADAP 4 RAPERDA PRAKARSA TAHUN 2022

AMUNTAI – Pembahasan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang desa wisata, fasilitasi penyelenggaran pesantren, pelayanan publik, dan pembinaan lembaga keagamaan secara umum telah disepakati untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan dengan tahapan DPRD Hulu Sungai Utara (HSU).

Hasil kesepakatan tersebut disampaikan setelah mendengarkan tanggapan dan jawaban dari fraksi atas pendapat kepala daerah terhadap 4 buah Raperda prakarsa dewan tahun 2022 tersebut dalam Rapat Paripurna, di Gedung Ruang Rapat DPRD HSU, Senin (17/1/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari yang dihadiri juga oleh Plt Bupati HSU, Husairi Abdi, anggota DPRD dan para Pejabat Pemerintah Kabupaten HSU.

Sementara itu, Junaidi, perwakilan dari seluruh fraksi mengatakan seluruh fraksi menyetujui atas diajukannya 4 Raperda tersebut.

“Setelah mendengar, menyimak dan mempelajari pendapat kepala daerah yang telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Bupati Hulu Sungai Utara terhadap 4 buah rancangan peraturan daerah prakarsa DPRD, fraksi-fraksi menyambut baik atas dukungan dan apresiasi yang diberikan pemerintah daerah. Hal ini tentu akan memudahkan dalam proses pembahasan selanjutnya, karena masing-masing lembaga baik legislatif maupun eksekutif sudah memiliki sudut pandang dan perspektif yang sama.” ucap Junaidi.

Kemudian, dia melanjutkan, pengajuan 4 Raperda ini memang diamanatkan oleh peraturan yang lebih tinggi. Serta juga merupakan tindaklanjut dari aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Seperti halnya Raperda tentang desa, merupakan tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dan juga, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah Tahun 2019 – 2025.

Dalam Peraturan Daerah tersebut, memuat salah satu strategi pembangunan pariwisata di daerah yakni, Pengembangan Fasilitas Pariwisata Berbasis Desa.

“Kami dan seluruh Fraksi-Fraksi DPRD juga sangat berharap, kiranya seluruh rancangan peraturan daerah yang telah disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan daerah baik yang berasal dari inisiatif kepala daerah ataupun dari inisiatif DPRD dapat diimplementasikan dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh di lapangan, termasuk pengawasan serta penegakkan oleh instansi yang membidangi, sehingga maksud dan tujuan ditetapkannya peraturan daerah tersebut dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara.” harap Junaidi. (Diskominfo nata/jimy).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Datang di Website Bappelitbang Kabupaten Hulu Sungai Utara