KEJARI HSU MUSNAHKAN HAMPIR 40 GRAM SABU DAN BARANG BUKTI LAINNYA
AMUNTAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) memusnahkan hampir 40 gram narkotika jenis sabu dari 15 perkara tindak pidana yang telah inkrah.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Agustiawan Umar, di halaman Kantor Kejari HSU, Jumat (2/5/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati HSU Haji Jani sapaan Sahrujani, Wakil Bupati Hero Setiawan atau Iwan Alabio, serta unsur Forkopimda.
Selain sabu-sabu, turut dimusnahkan barang bukti dari 25 perkara lainnya, meliputi kejahatan kefarmasian, kepemilikan senjata tajam, hingga kasus asusila, yang dimana barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan digerinda.
Dalam kesempatannya Bupati HSU Haji Jani menegaskan akan pentingnya kerja sama dari semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba di HSU.
“Tekad kita bersama, kita harus bersama-sama memberantas peredaran narkoba di HSU, kita mengimbau dan tolong pada kawan-kawan, siapapun pelakunya, berhentilah. Sebab banyak warga HSU yang sudah menjadi korban,” pesannya.
Haji Jani menekankan, bahwa dirinya bersama Kejari, Kapolres, dan unsur Forkopimda lainnya berupaya keras menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Kita akan membicarakan secara konferensif apa yang disampaikan Kajari, dengan harapan mengurangi peredaran narkoba di wilayah HSU,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa pemberantasan narkoba menjadi bagian dari visi dan misinya.
“Mari kita semua berkomitmen dalam pemberantasan narkoba, sehingga generasi muda kita dapat diselamatkan,” tutup Haji Jani.
Sementara itu, Kajari HSU Agustiawan Umar menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan perlawanan terhadap narkoba di daerah ini dengan mengedepankan sinergi antar sektoral.
“Kami tidak bekerja sendiri, perlawanan terhadap narkoba harus dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati HSU Haji Jani dan Wakil Bupati Iwan Alabio atas perhatian serius terhadap permasalahan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati yang memasukkan permasalahan narkoba ke dalam visi dan misi lima tahun ke depan,” ujarnya.
“Tentu perlawanan terhadap narkoba di wilayah ini diharapkan lima tahun ke depan dapat turun signifikan,” tambah Kajari HSU.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan Kabupaten HSU yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.
(Diskominfosandi/Nata/Aulia)