KESBANGPOL DAN BNNK HSU FASILITASI PENDAMPINGAN RUJUKAN 9 KLIEN REHABILITASI NARKOBA

AMUNTAI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU) fasilitasi dan pendampingan rujukan sembilan klien rehabilitasi narkoba, terdiri dari tujuh orang laki – laki dan dua perempuan ke Balai Rehabilitasi Tanah Merah Kalimantan Timur (Kaltim).

Dengan disaksikan pihak keluarga ke sembilan klien rehabilitasi narkoba tersebut diberikan pengarahan oleh Kepala BNNK HSU sebelum di berangkatkan.

Pelaksanaan fasilitasi dan Pendampingan ini dikawal langsung oleh Anggota Polisi, BNNK HSU juga perwakilan dari Kesbangpol, bertempat di Kantor BNNK HSU, Kamis (24/4/2025).

Kepala BNNK HSU Agus Rahmadi menyampaikan, proses rehabilitasi dilakukan asesmen dan pembinaan terlebih dahulu kepada 9 Klien Rehabilitasi sebelum di berangkatkan ke Balai Rehabilitasi Tanah Merah Kaltim.

“Untuk standar rehabilitasi selama 3 sampai 6 bulan, dimana mereka akan di berikan program pembinaan rohani dan kesehatan untuk mengembalikan kepercayaan diri,” ujarnya.

Ia menambahkan, keluarga yang ingin mengunjungi tidak di perbolehkan, tetapi setelah setengah bulan akan di perbolehkan hanya lewat telpon.

Sementara itu kepala Badan Kesbangpol HSU Amberani mewakili Bupati HSU mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menangani dan mengurangi pemakai serta penyalahgunaan narkoba di kabupaten HSU melalui pendekatan dan kolaborasi lintas sektor serta partisipasi masyarakat terlebih lagi keluarga.

Ia juga berharap, kepada para klien yang mengikuti rehabilitasi agar tidak mengulangi perbuatan yang merugikan diri sendiri dan keluarganya.
(Diskominfosandi/Yudi/RizkiH)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Datang di Website Bappelitbang Kabupaten Hulu Sungai Utara