KPK SELENGGARAKAN PAKU INTEGRITAS KEPADA PJ BUPATI DAN KETUA DPRD

AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Zakly Asswan dan Ketua DPRD, Almien Ashar Safari ikuti Executive Briefing Penguatan Antikorupsi KPK, Rabu (13/9/2023) di Kantor Komisi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Pj Bupati HSU dan Ketua DPRD didampingi pasangan masing-masing menghadiri Executive Briefing Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).

Turut hadir pula 12 Pj Kepala Daerah dan Ketua DPRD lainnya dalam pembekalan terkait tata kelola pemerintahan.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, PAKU Integritas merupakan kegiatan pembekalan kepada pejabat penyelenggara negara beserta pasangannya terkait upaya pencegahan korupsi di instansi masing-masing.

Terdapat 8 area yang rentan terhadap korupsi, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

“Dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, salah satunya dilakukan KPK melalui penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik yang tertuang dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP),” ucapnya.

Dalam kesempatannya, Pj Bupati HSU, Zakly Asswan menyatakan kebahagiannya karena sebagai pimpinan eksekutif, ia dapat meningkatkan pengalamannya dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Program PAKU Integritas mencakup dua kegiatan utama, yaitu executive briefing atau pembekalan anti-korupsi, serta diklat atau pelatihan pembangunan integritas yang diikuti oleh penyelenggara negara beserta pasangan mereka.

“Terima kasih atas pelaksanaan program PAKU Integritas ini.” ungkapnya.

Senada, Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari menyambut baik atas terselenggaranya embekalan antikorupsi tersebut karena sangat relevan dengan pekerjaan yang dihadapi dirinya bersama jajaran Pemkab HSU.

Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi spirit bagi pejabat di Pemerintah Kabupaten HSU bahwa menjadi pejabat itu adalah peluang untuk memberikan kebermanfaatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

“Pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan sendiri oleh KPK, tapi perlu kolaborasi baik antara pemerintah dan juga masyarakat,” tutup Almien. (Diskominfosandi/Prokopim/ricky/ikhsan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *