PEMKAB HSU BAHAS REVISI RTRW 2025 DALAM RAPAT FORUM PENATAAN RUANG PROVINSI KALSEL
BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya mewujudkan tata ruang dan wilayah Kabupaten HSU sebagai agrominapolitan yang maju, berbasis ekosistem rawa yang berkelanjutan.
Hal itu dibahas dalam Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten HSU 2025, oleh Pemkab HSU bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, Rabu (28/5/2025) di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel di Banjarbaru.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, didampingi Kepala Dinas PUPR HSU, Amos Silitonga, Plt. Kadis PUPR Prov Kalsel, Kabid Penataan Ruang Pemprov Kalsel, Wakil Forum Penataan Ruang Kalsel, Kepala Dinas dilingkungan Pemprov Kalsel serta beberapa Kepala Dinas terkait dilingkungan Pemkab HSU.
Kepala Dinas PUPR HSU, Amos Silitonga menjelaskan tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten HSU 2025-2044.
Dikatakannya, bahwa revisi RTRW Kabupaten HSU ini sesuai dengan intervensi kebijakan provinsi Kalsel di dalam Perda Nomor 6 tahun 2023 tentang RTRW Prov Kalsel tahun 2023-2042.
“Tujuan Penataan Ruang Wilayah Provinsi adalah untuk mewujudkan pusat perekonomian nasional dan global di selatan Pulau Kalimantan yang berbasis sinergi ruang antar Kabupaten/Kota dalam hilirisasi industri dan pengembangan industri non ekstraktif dengan menggunakan prinsip pembangunan berketahanan dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut RTRW Kabupaten HSU memiliki berbagai macam potensi lokal dan global yang dapat dioptimalkan, diantaranya potensi pemanfaatan hutan produksi 15,762 hektare ataupun hutan yang dapat dikonversi menjadi hutan produksi 25,853 hektare yang mencapai 45,84 persen dari total luas Kabupaten.
Potensi pengembangan kawasan pertanian dan peternakan dengan kualitas ekspor dalam mewujudkan kawasan agroindustri, Potensi di bidang peternakan khususnya peternakan itik dan kerbau rawa.
Potensi pengembangan perikanan lokasi kawasan
minapolitan, serta potensi budidaya perikanan keramba, potensi pasar Induk Amuntai dengan keunggulan beberapa komoditas seperti garmen, sembako, barang kerajinan, meubeler dan lain-lain yang menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen dan pedagang dari Kabupaten tetangga.
“Potensi wisata budaya, religi, alam/rawa dan buatan, potensi Penetapan Jalan Arteri Primer HSU membantu pengembangan jaringan transportasi menghubungkan dengan kabupaten lain, hingga Potensi pengembangan Ibukota Baru, sedikit banyaknya akan mempengaruhi perkembangan Kabupaten Hulu Sungai Utara,” imbuhnya.
Lebih jauh, Amos berharap kebijakan dan strategi penataan ruang dapat berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan di kabupaten HSU demi terwujudnya tata ruang dan wilayah Kabupaten HSU sebagai agrominapolitan yang maju, berbasis ekosistem rawa yang berkelanjutan sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati HSU yakni ‘HSU Bangkit’ (Hulu Sungai Utara Berkeadilan,Unggul dan Kreatif).
Selain itu, kebijakan penataan ruang diharapkan berdampak pada pengembangan sistem pusat permukiman Kabupaten yang berhirarki, bersinergi dan terpadu, pengembangan sistem jaringan prasarana wilayah yang merata antara kota dan desa serta mendukung pengembangan ekonomi wilayah, pengembangan agrominapolitan Kabupaten yang berdaya saing dan maju.
Pengembangan ekonomi lokal daerah berbasis potensi sumber daya alam dan komoditas unggulan, perlindungan lahan pertanian untuk menjaga keseimbangan ekosistem, dan pengembangan pariwisata yang berbasis alam lingkungan binaan.
Ditambah, pengembangan permukiman perkotaan dan perdesaan baru, pengembangan serta peningkatan fungsi kawasan strategis, pengelolaan, pengendalian dan perlindungan Daerah tangguh, berketahanan yang berkelanjutan.
(Diskomimfosandi/Wahyu)
Editor:Tim
The post PEMKAB HSU BAHAS REVISI RTRW 2025 DALAM RAPAT FORUM PENATAAN RUANG PROVINSI KALSEL appeared first on Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.