PEMKAB HSU GELAR RAKOR, BAHAS POSYANDU TERAPKAN 6 STANDAR PELAYANAN MINIMAL
AMUNTAI – Persiapan pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), jadi pembahasan utama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kejar Membangun Setda HSU, Jumat (9/5/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung program prioritas nasional di bidang pelayanan dasar, khususnya layanan kesehatan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Ketua Pembina Posyandu Kabupaten HSU, Hj. Murniati Sahrujani yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Posyandu dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama bagi ibu dan anak.
“Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Kita harus memastikan bahwa semua standar minimal dapat terpenuhi,” ujar Hj Murniati yang juga menjadi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten HSU ini.
Dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lintas sektor, khususnya peran serta SKPD terkait, demi optimalnya penyelenggaraan Posyandu.
Seiring dengan itu, Bupati HSU melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairussalim, menyampaikan bahwa koordinasi antar sektor menjadi kunci dalam suksesnya pelaksanaan program ini.
“Koordinasi ini sangat penting agar program Posyandu 6 SPM dapat diimplementasikan secara maksimal dan tepat sasaran,” katanya saat memimpin rapat.
Sementara Kepala BPMPD, Rijali Hadi, dalam pemaparannya menjelaskan langkah-langkah strategis dan pendekatan yang dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas pembinaan Posyandu di setiap desa.
Dikatakannya, bahwa Posyandu dalam melaksanakan tugas berfungsi untuk mendukung, yang pertama penyampaian dan penyaluran aspirasi masyarakat, ke-dua untuk peningkatan kualitas pelayanan pemerintah desa/kelurahan kepada masyarakat desa/kelurahan.
Ke-tiga untuk penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, pelestarian, dan pengembangan hasil pembangunan secara partisipatif.
Ke-empat adalah untuk menumbuhkan, menggerakkan, dan mengembangkan Prakarsa, partisipasi, dan swadaya serta gotong royong masyarakat.
Ke-lima peningkatan kesejahteraan keluarga dan yang ke-enam adalah untuk peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia).
“Enam bidang ini menjadi PR bagi kita,” kata Rijali Hadi.
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta unsur Tim Penggerak PKK yang memiliki peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat desa. (Diskominfosandi Wahyu/Yudi)