PEMKAB HSU HADIRKAN MASJID RAMAH ANAK

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus mendorong program tempat ibadah ramah anak, sehingga semakin mendekatkan tempat ibadah dari sedini mungkin.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU, Husairi Abdi mengatakan, selain fungsi masjid sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat wadah mengembangkan pendidikan ilmu agama.

“Alhamdulillah, apa yang dilakukan oleh Dinas terkait DPPPA Kabupaten HSU dengan berkoordinasi dengan pengelola masjid disambut dengan baik. Dan beberapa hal yang dibutuhkan oleh anak untuk bisa menggunakan waktu luangnya maka beberapa sarana untuk bermain disiapkan.” ucap Husairi, Selasa (10/5/2022).

Husairi menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah ikut mensukseskan kegiatan dari pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Tentunya harapan kita sebagai generasi islami di banua kita ini bisa terwujud dengan motto Amuntai Kota Bertakwa. Kemudian juga visi misi Kabupaten HSU yakni Maju, Mandiri, Sejahtera, Agamis dan Produktif.” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalsel, Budi Santoso saat melakukan pemantauan dalam kegiatan evaluasi masjid ramah anak di Masjid Raya At Taqwa Amuntai.

Ia mengatakan, saat ini jumlah anak di Indonesia kurang lebih 87 juta jiwa atau sepertiga jumlah penduduk indonesia, untuk itu kapasitas, potensi dan bakat mereka perlu dipupuk sejak dini.

Hal tesebut, maka pemerintah membuat program daerah, Kabupaten/Kota layak anak dalam mewujudkan kepedulian terhadap pembangunan karakter anak bangsa sekaligus tempat belajar dan berinovasi.

Budi menambahkan, program evaluasi ini dalam rangka memenuhi beberapa indikator yang harus di penuhi dalam penyelenggaraan kabupaten/kota layak anak.

Salah satunya terbentuknya pusat kreativitas anak di setiap kabupaten atau kota, pusat kreativitas anak yang saat ini yang sedang dikembangkan adalah pusat kreativitas anak yang berbasis rumah ibadah yakni adalah masjid sebagai tempat ibadah umat muslim.

“Masjid ramah anak merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang didukung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan Dewan Mesjid Indonesia.” pungkasnya. (Diskominfosandi/ikhsan/akbar)

 15 Total Views

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *