PEMKAB HSU MASUK NOMINATOR PENERIMA ANUGERAH KPAI TAHUN 2023

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil masuk sebagai salah satu Nominator Penerima Anugerah KPAI Tahun 2023. Anugerah KPAI merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan instrumen lainnya dalam perlindungan anak.

Dalam penilaian itu, tim Komisi Perlinduangan Anak Indonesia (KPAI) pusat langsung melakukan verifikasi lapangan ke HSU, Senin (19/6/2023). Disambut langsung Penjabat (Pj) Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah beserta perangkat daerah dan unsur terkait lainnya.

Pj Bupati HSU, Raden Suria mengatakan, Kabupaten HSU masuk sebagai kategori pemerintah daerah yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak(PA) tahun 2023.

“Tentunya perlu sebuah pendidikan dan penanganan khsusus yang layak untuk anak anak kita. Karena disamping membina kecerdasan mereka juga karakter anak dipengaruhi oleh lingkungannya, ” ucapnya.

Menurutnya, ada dua lingkungan dalam dunia pendidikan yang mungkin harus diperhatikan yakni, lingkungan keluarga dan lingkungan luar, agar nak bisa berinteraksi diluar, baik dalam sekolah maupun lingkungan lainnya.

“Dalam dunia pendidikan, berhasilnya membina anak itu menjadi baik, sopan santun dan mencerdaskannya itu adalah sebuah kebanggan. Dan itu tentu saja harus memenuhi fasilitas mereka dan mengupayakan wilayah kita ini berkategori wilayah layak untuk anak, ” imbuhnya.

Lantas, ia berharap, dengan hadirnya Tim Verifikasi Lapangan KPAI di Kabupaten HSU bisa memperbaiki dan mengevaluasi sehingga Kabupaten HSU dapat dikatakan wilayah layak untuk anak.

“Mudah-mudahan bisa membangun Kabupaten HSU yang menjadi kabupaten salah satu percontohan yang menyediakan fasilitas layak untuk anak,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Tim Verifikasi Lapangan KPAI, Dr. Aris Adi Leksono mengatakan, dalam momentum ini selain menjalin silaturahmi, juga membangun semangat bersama untuk membangun visi misi dan gerakan dalam rangka melindungi anak Indonesia khususnya di kabupaten HSU.

KPAI lahir atas amanah UU Nomor 35 tahun 2014. Sebelumnya perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Indonesia yang kemudian melahirkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Tidak semuanya memiliki KPAI di setiap daerah, maka dalam hal ini kami mengapresiasi sekali kerja sama Pemerintah Derah Kabupaten HSU yang sudah membantu kami dalam kerja pengawasan, ” katanya.

Lebih lanjut, Aris menyebut, Kabupaten HSU masuk nominasi 10 terpilih dari 420 Kabupaten yang disasar. Salah satunya Kabupaten HSU yang mampu melampaui dari banyaknya Kabupaten lain.

“Dalam verifikasi Lapangan KPAI ini juga dalam rangka memastikan kualitas hasil pengawasan agar betul-betul menggambarkan kondisi yang di lapangan,” tutupnya. (Diskominfosandi/Akbar/Yudi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *