RAPAT PARIPURNA, BAHAS 3 BUAH RAPERDA PRAKARSA DPRD HSU
AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan merespon positif terhadap 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU.
Demikian tanggapan ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap 3 buah Raperda Prakarsa DPRD HSU, yakni Raperda tentang fasilitasi kekayaan intelektual, Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat, serta Raperda tentang pelindungan peternakan dan kesehatan hewan.
“Kami mengapresiasi atas di ajukannya Raperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual oleh DPRD HSU, ini merupakan Raperda baru yang sangat diperlukan dalam rangka mendorong inovasi dan kreativitas di daerah,” ungkap Pj Bupati HSU, Senin (3/2/2025).
Ia menyebut, kekayaan intelektual memiliki peranan yang krusial dalam pembangunan ekonomi dan kemajuan teknologi suatu daerah.
“Raperda ini diharapkan dapat mengatur dan memfasilitasi proses perlindungan kekayaan intelektual secara efektif,” ujarnya.
Kemudian, Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, Zakly Asswan menuturkan, dalam konteks pembangunan masyarakat yang berkelanjutan Raperda tersebut diharapkan menjadi pondasi dalam menciptakan lingkungan aman, nyaman dan harmonis bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sedangkan Raperda tentang perlindungan peternakan dan kesehatan hewan, menurutnya Raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan sektor peternakan di daerah dan melindungi kesehatan hewan yang menunjang produktivitas hewan dan kesejahteraan hewan.
Adapun dalam rapat paripurna ini, juga diagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD terhadap 4 buah Raperda Kabupaten HSU, antara lain Raperda tentang inovasi daerah, Raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi kepada masyarakat atau investor.
Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten HSU Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta Raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak. (Diskominfosandi/RizkiH/Ikhsan/Putra)
RAPAT PARIPURNA, BAHAS 3 BUAH RAPERDA PRAKARSA DPRD HSU
AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan merespon positif terhadap 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU.
Demikian tanggapan ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap 3 buah Raperda Prakarsa DPRD HSU, yakni Raperda tentang fasilitasi kekayaan intelektual, Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat, serta Raperda tentang pelindungan peternakan dan kesehatan hewan.
“Kami mengapresiasi atas di ajukannya Raperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual oleh DPRD HSU, ini merupakan Raperda baru yang sangat diperlukan dalam rangka mendorong inovasi dan kreativitas di daerah,” ungkap Pj Bupati HSU, Senin (3/2/2025).
Ia menyebut, kekayaan intelektual memiliki peranan yang krusial dalam pembangunan ekonomi dan kemajuan teknologi suatu daerah.
“Raperda ini diharapkan dapat mengatur dan memfasilitasi proses perlindungan kekayaan intelektual secara efektif,” ujarnya.
Kemudian, Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, Zakly Asswan menuturkan, dalam konteks pembangunan masyarakat yang berkelanjutan Raperda tersebut diharapkan menjadi pondasi dalam menciptakan lingkungan aman, nyaman dan harmonis bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sedangkan Raperda tentang perlindungan peternakan dan kesehatan hewan, menurutnya Raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan sektor peternakan di daerah dan melindungi kesehatan hewan yang menunjang produktivitas hewan dan kesejahteraan hewan.
Adapun dalam rapat paripurna ini, juga diagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD terhadap 4 buah Raperda Kabupaten HSU, antara lain Raperda tentang inovasi daerah, Raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi kepada masyarakat atau investor.
Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten HSU Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta Raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak. (Diskominfosandi/RizkiH/Ikhsan/Putra)
Leave a Reply