SKPD SERAHKAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2021

AMUNTAI – Penyerahan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (LK SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun 2021 dilaksanakan di Gedung Agung, Senin (14/2/2022).

Kegiatan ini dihadiri Plt Bupati HSU, Sekretaris Daerah, Pejabat Struktural dan Kepala SKPD se-Kabupaten HSU.

Penyerahan laporan keuangan ini dilakukan sebagaimana tertulis dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah bahwa salah salah satu tugas kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran (PA) adalah menyusun dan menyampaikan laporan keuangan SKPD.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU, Joko Sumarsono, mengatakan laporan keuangan SKPD disusun dan disajikan kepala SKPD selaku pengguna anggaran sebagai entitas akuntansi paling sedikit meliputi, laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan keuangan (CALK).

“Laporan Keuangan SKPD Pemkab HSU Unaudited tahun 2021 tersebut nantinya akan disampaikan kepada Kepala Daerah oleh Sekretaris Daerah dan sudah harus diterima oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.” jelasnya.

Plt Bupati Hulu Sungai Utara, Husairi Abdi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU atas dukungan dan kerjasama selama ini, baik dalam pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan maupun pembinaan kemasyarakatan.

Lebih lanjut, Kepala SKPD dituntut memeliki dedikasi, komitmen yang tinggi, loyalitas dan tanggung jawab dalam hal penyampaian laporan keuangan.

“Penyusunan laporan keuangan SKPD harus adanya kerjasama dukungan dari semua kepala SKPD agar bisa bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja cermat, bekerja tuntas dan bekerja ikhlas.” tutup Husairi. (Diskominfo/ricky/Humpro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *