WAKIL BUPATI HSU EVALUASI IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020 DI LINGKUP PEMKAB HSU

AMUNTAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Husairi Abdi membuka acara  kegiatan pemantauan dan evaluasi implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSU, Selasa (2/2/2021).

Acara yang berlangsung di Gedung Agung lantai II, turut berhadir Kepala BNNK HSU, H.Syamsudin, Kepala Kesbangpol Asikin Noor, dan para operator di setiap SKPD se – HSU.

“Kegiatan ini tentunya memiliki makna sangat penting dan strategis, bahkan menjadi langkah awal bagi kita semua dalam rangka memberikan pemahaman, pengetahuan serta meningkatkan wawasan kita terkait dengan Inpres nomor 02 tahun 2020, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.”ungkap Husairi.

Lebih lanjut Husairi menyebut masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, baik di Indonesia maupun di negara lain di dunia merupakan permasalahan penting dan serius.

“Karena berpotensi merusak sumber daya manusia yang merupakan aset utama dalam pembangunan bangsa dan negara.” kata Husairi.

Berdasarkan data-data dan fakta tersebut, dan dengan diterbitkannya Inpres nomor 02 tahun 2020, merupakan langkah penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), upaya keras untuk mewujudkan Hulu sungai Utara yang bersih dan bebas dari narkoba.

Selain itu Kepala BNNK HSU H. Syamsudin, ditemui usai acara menyampaikan, tujuan dilaksanakan evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh SKPD mana yang sudah melaporkan tahun 2020 ini.

“Jadi perlu kami sampaikan bahwa untuk laporan ini, pelaksanaan P4GN ini bahwa untuk tahun 2019, kita melaporkan secara keseluruhan  baik dari SKPD adalah 100 persen, tapi untuk tahun 2020 ini kurang.” ucap Syamsudin.

Dirinya juga menyebut sekitar 68,41 persen yaitu sekitar 12 SKPD yang belum mengirim data.

“Memang kita tidak menyalahkan juga karena rata rata operatornya  banyak yang kena mutasi atau pindah tempat.” ujar Syamsudin.

Syamsudin mengharapkan, dengan adanya evaluasi yang dilaksanakan ini semua bisa membuat laporan seperti tahun 2019 yaitu 100 persen.

“Harapan kami juga kepada pemerintah daerah, mudah-mudahan, para operator ini ada tunjangan jabatan mereka sehingga ada sedikitlah untuk membuat mereka bergairah dalam hal mengirimkan laporan.” harapnya. (Diskominfo/Febry/Utam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *