JABATAN PLT ESELON II DI HSU KEMBALI DIGANTI

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali merombak pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama. Selain mematuhi peraturan yang berlaku juga sebagai upaya penyegaran roda pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSU, Rakhmadi Permana mengatakan, sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri, para pejabat yang ikut serta dalam seleksi terbuka JPT harus mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kita wajib mengganti Plt yang terdahulu untuk lanjutan tahapan seleksi (JPT).” ucap Rakhmadi saat menghadiri Coffe Morning di Mess Negara Dipa Jumat, (3/6/2022).

Lebih lanjut, Rakhmadi menyebut, untuk melaksanakan pelantikan hasil seleksi terbuka tersebut, pemerintah daerah juga harus mendapatkan izin dari Mendagri dengan melalui beberapa tahapan.

“Jadi kalau untuk melaksanakan pelantikan harus disetujui oleh pihak Kemendagri dengan beberapa tahapan hingga sampai ke Menteri, yaitu dari Dirjen, Sekjen, Stafsus dan baru sampai ke Menteri.” katanya.

Kendati demikian, tidak semua usulan akan di terima oleh Kemendagri. Namun, ia berharap verifikasi JPT pratama dilingkup Pemkab HSU bisa di setujui.

“Selain seleksi JPT pratama, ada juga seleksi jabatan dan uji kompetensi yang telah kita laksanakan dan telah mendapat rekomendasi KASN untuk mengajukan izin pelantikan.” pungkasnya.

Sementara,Plt Bupati HSU, Husairi Abdi menyebut perombakan struktur Plt JPT pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten HSU ini, sudah sesuai dengan peraturan Mendagri.

“Mudah-mudahan dengan adanya Plt (baru) ini, mudahan semangat baru pun juga untuk melaksanakan tugas sekitar di pemerintahan dan pembangunan ini tidak terhalang supaya berjalan sebagaimana mestinya.” tutup Husairi. (Diskominfosandi/akbar/febri)

 105 Total Views

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Datang di Website Bappelitbang Kabupaten Hulu Sungai Utara